Lakukan Supervisi dan Monitoring, Karantina Pertanian Padang Harapkan Ketersediaan Pangan Stabil.

Padang — Karantina Pertanian Padang melakukan supervisi dan monitoring di dua instalasi karantina hewan (IKH) yaitu PT. Japfa Comfeed Farm Dua Padang dan PT Charoen Phokpand Jaya Farm. Supervisi dipimpin langsung oleh Eka Darnida Yanto, Kepala Karantina Pertanian Padang, Kepala Seksi Karantina Hewan dan fungsional Medik Veteriner Karantina Pertanian Padang.(Selasa,23/06/20)

Supervisi kali ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada kedua perusahaan. Supervisi yang akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali ini menitikberatkan kepada dorongan terhadap perusahaan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan produksi komoditas pertanian dari farm tersebut agar dapat diekspor.

“Selaku pelaksana IKH kami sangat berharap PT Japfa Comfeed dan PT Charoen Phokpand Jaya Farm untuk tetap dapat melaksanakan biosecurity sehingga komoditas ayam Parents Stock di Farm ini tetap sehat. Hal ini guna menjaga kestabilan pangan khusus nya di Sumatera Barat,” Ujar Eka Darnida Yanto, Kepala Karantina Pertanian Padang.

Selain pembinaan, supervisi dan monitoring kali ini juga mengevaluasi persyaratan, kelayakan teknis, dan peruntukan IKH sesuai dengan surat keputusan penetapan IKH. “PT. Japfa Comfeed dan PT. Charoen Phokpand Jaya Farm selaku pemilik IKH, diharapkan selalu menjaga kelayakan administrasi maupun teknis sesuai dengan peruntukan IKH, dan wajib melaporkan penggunaan IKH paling kurang satu kali dalam enam bulan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian cq Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani melalui Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang,”Ujar Agus Hasibuan, Kepala Seksi Karantina Hewan.

KarantinaPertanianPadang

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1242642676067667&id=100009658392689

View this post on Instagram

Lakukan Supervisi dan Monitoring, Karantina Pertanian Padang Harapkan Ketersediaan Pangan Stabil. Padang — Karantina Pertanian Padang melakukan supervisi dan monitoring di dua instalasi karantina hewan (IKH) yaitu PT. Japfa Comfeed Farm Dua Padang dan PT Charoen Phokpand Jaya Farm. Supervisi dipimpin langsung oleh Eka Darnida Yanto, Kepala Karantina Pertanian Padang, Kepala Seksi Karantina Hewan dan fungsional Medik Veteriner Karantina Pertanian Padang.(Selasa,23/06/20) Supervisi kali ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada kedua perusahaan. Supervisi yang akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali ini menitikberatkan kepada dorongan terhadap perusahaan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan produksi komoditas pertanian dari farm tersebut agar dapat diekspor. "Selaku pelaksana IKH kami sangat berharap PT Japfa Comfeed dan PT Charoen Phokpand Jaya Farm untuk tetap dapat melaksanakan biosecurity sehingga komoditas ayam Parents Stock di Farm ini tetap sehat. Hal ini guna menjaga kestabilan pangan khusus nya di Sumatera Barat," Ujar Eka Darnida Yanto, Kepala Karantina Pertanian Padang. Selain pembinaan, supervisi dan monitoring kali ini juga mengevaluasi persyaratan, kelayakan teknis, dan peruntukan IKH sesuai dengan surat keputusan penetapan IKH. "PT. Japfa Comfeed dan PT. Charoen Phokpand Jaya Farm selaku pemilik IKH, diharapkan selalu menjaga kelayakan administrasi maupun teknis sesuai dengan peruntukan IKH, dan wajib melaporkan penggunaan IKH paling kurang satu kali dalam enam bulan kepada Kepala Badan Karantina Pertanian cq Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani melalui Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang,"Ujar Agus Hasibuan, Kepala Seksi Karantina Hewan. #KarantinaPertanianPadang

A post shared by Karantina Pertanian Padang (@karantinapertanianpadang) on

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*